Beranda PERISTIWA Diduga Korsleting Listrik, Toko Kayu di Majalaya Karawang Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Toko Kayu di Majalaya Karawang Ludes Terbakar

30
0

KARAWANG – Kebakaran melanda sebuah toko kayu di Dusun Belendung, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Minggu (9/8/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

“Personel langsung bergerak setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta mengumpulkan informasi dari para saksi,” kata Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga api berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran.

Api Muncul Saat Toko Tutup

Kebakaran diketahui ketika toko dalam kondisi tutup. Dua karyawan pangkalan kayu, Yudi Wahyudi (34) dan Riki Pazri (25), berada di sekitar lokasi dan melihat kepulan asap keluar dari dalam toko.

Curiga melihat asap tersebut, keduanya kemudian membuka paksa toko. Saat pintu terbuka, api ternyata sudah membesar dan membakar sebuah mobil yang berada di dalam ruangan.

Keduanya sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar sehingga upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami melihat asap mengepul dari dalam. Saat kami buka, api sudah membesar dan menjalar ke mobil. Kami berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya,” ujar Yudi kepada petugas.

Laporan kemudian disampaikan kepada petugas. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan petugas akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api.

Polisi Cek TKP dan Periksa Saksi

Pemilik toko, Aliang alias Kristanto Kusuma (32), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta akibat kejadian tersebut.

Sejumlah bagian bangunan dan barang-barang di dalam toko terdampak kebakaran. Namun, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

Personel Polsek Majalaya yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya, Bripka Otibi, turut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan sumber api.

Kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama pemilik usaha yang menyimpan material mudah terbakar, agar tidak menganggap sepele kondisi instalasi listrik.

“Tempat usaha yang menyimpan material mudah terbakar harus mendapat perhatian lebih. Kami mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan segera memperbaiki apabila ditemukan kabel atau perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting,” pungkas Cep Wildan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini