KARAWANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 66, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Insiden yang melibatkan bus PO Sinarjaya dan truk Hino tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB. Sembilan orang mengalami luka-luka, satu di antaranya menderita luka berat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Karawang.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi bus serta tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
“Petugas langsung melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Cep Wildan.
Peristiwa bermula saat truk Hino bernomor polisi Z-9158-AA yang dikemudikan E Mansur (52) mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.
Akibat kerusakan tersebut, truk terpaksa berhenti di lajur kanan jalan tol.
Tak lama berselang, bus PO Sinarjaya bernomor polisi B-7036-TGC yang dikemudikan Dani Sulistiyo (33) melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Saat tiba di lokasi, bus diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Bus kemudian menghantam bagian belakang truk Hino yang tengah berhenti.
Benturan cukup keras membuat bagian depan bus dan bagian belakang truk mengalami kerusakan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan arus lalu lintas sekaligus mengevakuasi para korban.
Dari kecelakaan tersebut, sebanyak sembilan orang mengalami cedera.
Satu penumpang bus, Turipah (55), warga Tangerang, mengalami luka berat. Korban kemudian dilarikan ke RS Rosella Karawang Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara delapan korban lainnya mengalami luka ringan, terdiri dari tujuh penumpang bus dan pengemudi truk.
Mereka masing-masing yakni Aang Setiawan, Umini, Nani Karyati, Silah, Eliza Supria, Madinah Madiarto, Supardi, serta pengemudi truk E Mansur.
Dalam kecelakaan tersebut dipastikan tidak ada korban meninggal dunia.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Karawang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan.
Petugas yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudirianto bersama Kanit Gakkum Ipda Puji dan piket gabungan telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi menduga faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi bus, terutama terkait konsentrasi, jarak aman, dan perhatian terhadap kondisi lalu lintas di depan kendaraan.
Padahal, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan baik, lurus, beraspal, cuaca cerah, serta arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
Kepolisian mengingatkan para pengguna jalan tol, khususnya pengemudi bus dan kendaraan berat, untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menjaga stamina, mempertahankan jarak aman, dan tidak mengabaikan konsentrasi saat berkendara.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terlebih saat melintas di jalan tol dengan kecepatan tinggi,” demikian imbauan kepolisian.







