Beranda NASIONAL Kapolresta Karawang Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Hindari Provokasi

Kapolresta Karawang Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Hindari Provokasi

9
0

KARAWANG – Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan sikap tertib, santun, dan tetap menjaga kedamaian.

Hal itu disampaikan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto yang mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan kondusivitas saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.

Aspirasi Boleh Disampaikan, Kedamaian Tetap Dijaga

Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi yang sah.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan orang lain, seperti tindakan provokatif, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.

Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan etika, saling menghormati, dan menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai dan beradab akan lebih mudah diterima serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Polisi Siap Kawal Penyampaian Aspirasi

Kapolresta Karawang juga memastikan jajaran kepolisian siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Melalui program GAZZ Karawang (Gerak Cepat Hadir Tepat), kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Karawang.

Menjaga kondusivitas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, penyampaian aspirasi diharapkan tetap berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini