Beranda PERISTIWA Kasus Kematian Balita di Cibuaya Naik Penyidikan, Polisi Fokus Ungkap Penyebab

Kasus Kematian Balita di Cibuaya Naik Penyidikan, Polisi Fokus Ungkap Penyebab

153
0
Ilustrasi: Polisi Dalami Kematian Balita di Karawang. (AlexaPodcast.ID)
Ilustrasi: Polisi Dalami Kematian Balita di Karawang. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus kematian balita laki-laki berinisial TP (1,5) di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini resmi naik ke tahap penyidikan.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasie Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

‎Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi luka tidak wajar pada tubuh korban.

‎“Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 1,5 tahun ini. Ibu kandung korban sudah kami mintai keterangan,” ujar IPDA Cep Wildan. Senin (20/4/2026).

‎Polisi juga telah memeriksa ibu kandung korban guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

‎Selain itu, sejumlah saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk memperkuat alat bukti.

‎“Hari ini kami juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperdalam proses penyidikan,” tambahnya.

‎Dalam proses lanjutan, kepolisian turut menyiapkan langkah ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

‎Tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian balita tersebut melalui pemeriksaan forensik lebih mendalam.

‎“Langkah ekshumasi tengah kami persiapkan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” jelasnya.

‎Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat keluarga korban menerima kabar dari ibu kandung korban untuk segera datang ke sebuah klinik.

‎Saat tiba di lokasi, kondisi korban sudah dalam keadaan kritis dan kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

‎Kecurigaan keluarga muncul setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar di bagian dahi dan rahang, bekas gigitan, serta luka memar di bagian dada dan paha.

‎Pihak keluarga menilai luka-luka tersebut tidak wajar dan menduga adanya unsur kekerasan.

‎Kecurigaan semakin menguat karena ibu kandung korban dinilai tidak memberikan keterangan yang jelas terkait penyebab luka tersebut.

‎“Keluarga berharap pelaku dapat dihukum setimpal sesuai undang-undang perlindungan anak,” ucapnya.

‎Keluarga korban pun telah menyatakan akan menempuh jalur hukum agar pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak.

‎“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini