BEKASI, AlexaPodcast.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Pria berinisial N alias I diamankan petugas di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (19/05) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi kerja terduga pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi sabu.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta satu tas selempang berwarna hijau.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria lain berinisial D alias A, warga Kampung Gardusawah RT 004/001, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
D alias A ditangkap di kediamannya pada Jumat (29/05) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di bawah tempat tidur.
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip, lakban, dan sebuah gunting.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“ Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat,” ungkapnya.
Aliyani menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut B bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Subakir dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bekasi.
(Bento)







