Beranda NASIONAL Cegah Pungli dan Calo, Polres Karawang Optimalkan Pengawasan Pelayanan SIM Digital

Cegah Pungli dan Calo, Polres Karawang Optimalkan Pengawasan Pelayanan SIM Digital

33
0
Divisi Humas Polri dan Polres Karawang Bahas Peningkatan Pelayanan SIM kepada Masyarakat. (AlexPodcast.ID)
Divisi Humas Polri dan Polres Karawang Bahas Peningkatan Pelayanan SIM kepada Masyarakat. (AlexPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Divisi Humas Mabes Polri bersama Polres Karawang menggelar rapat koordinasi virtual guna membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Karawang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap transparan, profesional, dan humanis.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kasi Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang hingga kini tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses pelayanan juga telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non tunai (cashless) guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun informasi yang berkembang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan pelayanan publik, fungsi internal kepolisian secara rutin melakukan monitoring di area Satpas.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan berkala pada jam pelayanan masyarakat hingga pemasangan banner imbauan anti pungli di sejumlah titik pelayanan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan SIM berjalan tertib, nyaman, serta sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti mekanisme resmi dalam pengurusan SIM dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar prosedur.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelayanan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan kepolisian.

Ke depan, Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri akan terus memperkuat edukasi publik terkait tata cara pembuatan SIM, pelayanan berbasis digital, hingga optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini