KARAWANG – Kepolisian Daerah Jawa Barat memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026).
Rakor menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah daerah, Ormas dan LSM untuk membangun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta mendukung keberlangsungan investasi.
Kegiatan turut dihadiri Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, pejabat utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.
Karawang Punya Peran Strategis
Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Keberadaan kawasan industri dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi nasional sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Karena itu, keamanan dan kepastian dalam berinvestasi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda mengajak Ormas dan LSM mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan serta tetap berpegang pada aturan hukum.
Ia juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar maupun pemerasan yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha.
“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda.
Ormas dan LSM Nyatakan Komitmen
Dalam forum tersebut, perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmennya mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib dan berkelanjutan.
Mereka sepakat menjunjung tinggi hukum dan mengutamakan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Tak hanya itu, Ormas dan LSM juga menyatakan menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu investasi di Kabupaten Karawang.
Ormas dan LSM pun menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam menjaga keamanan serta stabilitas daerah.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif dan berdaya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.







