KARAWANG – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang tengah menyelidiki insiden pohon tumbang yang menewaskan dua orang di Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (5/6/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika sebuah truk kontainer yang bergerak dari bahu jalan menuju badan jalan diduga menyangkut dahan pohon. Benturan pada bagian atas peti kemas menyebabkan pohon roboh dan menimpa kabin kendaraan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, truk kontainer yang dikemudikan Engkus Kusnadi melaju dari sisi bahu jalan ke badan jalan sebelum insiden terjadi.
“Ujung peti kemas menyangkut dahan pohon hingga menyebabkan pohon tumbang dan menimpa bagian kabin kendaraan,” ujar IPDA Cep Wildan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk, Engkus Kusnadi, meninggal dunia di lokasi. Selain itu, seorang penumpang perempuan yang berada di dalam kendaraan juga turut menjadi korban jiwa.
Hingga saat ini, identitas korban perempuan tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karawang untuk penanganan lebih lanjut dan proses identifikasi.
Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, Satlantas Polres Karawang juga berupaya mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi proses investigasi.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, termasuk memperhatikan potensi bahaya di sekitar jalur yang dilalui. Satlantas Polres Karawang akan melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan,” kata Cep Wildan.
Polisi juga mengimbau para pengemudi kendaraan besar agar lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama saat melintas di ruas jalan yang memiliki pepohonan dengan ruang bebas terbatas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.







