Beranda Hukrim Razia THM di CSB Mall Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras, 6...

Razia THM di CSB Mall Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras, 6 Pengunjung Negatif Narkoba

24
1

CIREBON — Jajaran Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan kompleks CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/8/2026) malam.

Razia gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol ilegal, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

Personel gabungan yang diterjunkan melibatkan Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam razia tersebut, petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam di kawasan CSB Mall. Pemeriksaan dilakukan terhadap aktivitas di lokasi, kelengkapan izin penjualan minuman beralkohol, sejumlah ruangan, hingga barang bawaan pengunjung dan karyawan.

Tak hanya melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak di dua lokasi yang menjadi sasaran razia.

Hasilnya, sebanyak enam orang pengunjung, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, menjalani tes urine di tempat. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan peredaran.

Barang tersebut terdiri dari dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness. Seluruhnya diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya,” tegas Shindi.

Ia juga mengingatkan pengelola maupun pengunjung THM agar bersama-sama menjaga lingkungan hiburan tetap aman dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Polres Cirebon Kota memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Cirebon tetap kondusif.

Enam pengunjung negatif narkoba, tetapi enam botol miras tetap diamankan. Pesannya jelas: tempat hiburan boleh berjalan, tetapi aturan tetap harus menjadi batas. (Kirno)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini