Beranda Hukrim Subuh-Subuh Digerebek, Pemuda di Rengasdengklok Kedapatan Simpan Ribuan Pil Tramadol

Subuh-Subuh Digerebek, Pemuda di Rengasdengklok Kedapatan Simpan Ribuan Pil Tramadol

61
0

KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali mengungkap kasus peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya.

Seorang pemuda berinisial RRM (27) diamankan setelah petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan peredaran obat keras jenis Tramadol di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Karawang pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ribuan butir pil Tramadol yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Karawang telah mengamankan seorang pria berinisial RRM di wilayah Rengasdengklok Utara. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran Obat Keras Tertentu,” ujar Ipda Cep Wildan, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.215 butir pil Tramadol, satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, serta satu pak plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas obat sebelum diedarkan kepada pembeli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak hanya menjual, tetapi juga mengonsumsi obat keras tersebut. Kepada penyidik, RRM mengaku terakhir kali mengonsumsi Tramadol sehari sebelum penangkapan.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Karawang masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama.

Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba maupun obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini