Beranda Pemerintahan Kadishub Karawang Bantah Keras Tuduhan Asusila: Jangan Menghakimi Sebelum Ada Bukti!

Kadishub Karawang Bantah Keras Tuduhan Asusila: Jangan Menghakimi Sebelum Ada Bukti!

37
0

KARAWANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan tindak asusila yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan menyeret namanya.

Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian, SH, MH atau yang akrab disapa Askun, Muhana membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Pihaknya menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan hanya berdasarkan opini yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.

“Tuduhan itu tidak mendasar. Jika benar mengalami hal demikian, tentunya pihak korban bisa melakukan pelaporan. Silakan lakukan pelaporan, kami menunggu. Biar semuanya clear diuji di pengadilan,” tegas Askun, Jumat (20/6/2026).

Menurut Askun, negara telah menyediakan jalur hukum yang jelas untuk menguji kebenaran sebuah tuduhan. Karena itu, pihaknya meminta agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi penghakiman publik tanpa adanya pembuktian yang sah.

Tak hanya membantah, kuasa hukum Muhana juga menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila tuduhan yang dilontarkan tidak dapat dibuktikan.

“Jika tidak ada bukti, tidak bisa membuktikan dan tidak terbukti, kami akan lapor balik pihak yang menuding maupun memojokkan klien kami,” ujar Askun.

Sebelumnya, Muhana juga telah memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Bahkan, untuk menjawab isu yang berkembang secara objektif, Muhana menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA apabila memang diperlukan dalam proses pembuktian.

“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Jika ada yang merasa diperlakukan seperti itu oleh saya, apalagi sampai hamil, saya siap melakukan tes DNA,” tegas Muhana.

Muhana mengaku polemik yang berkembang telah berdampak terhadap kehidupan pribadinya. Ia menyebut kondisi psikologis, pekerjaan, hingga rumah tangganya ikut terganggu akibat isu yang terus bergulir.

“Psikologi saya terganggu, pekerjaan saya terganggu, rumah tangga saya juga terganggu. Jadi sudahlah,” ungkapnya.

Meski tidak membantah mengenal perempuan yang disebut-sebut sebagai pihak yang melontarkan tuduhan, Muhana menegaskan bahwa hubungan keduanya tidak seperti yang selama ini berkembang dalam berbagai narasi yang beredar.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Karawang. Namun hingga saat ini, kebenaran dari tuduhan tersebut masih menunggu pembuktian melalui jalur hukum yang sah.

Kedua belah pihak pun memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keterangan dan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini