KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menjadi perhatian publik.
Pihak kampus kini memberikan klarifikasi terkait identitas terduga pelaku. Sebelumnya, beredar informasi bahwa pelaku merupakan seorang dosen.
Namun, hasil penelusuran menyebutkan bahwa yang bersangkutan berinisial A bukan tenaga pengajar, melainkan tenaga harian lepas (THL) di Fakultas Agama Islam (FAI).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNSIKA.
Humas sekaligus anggota Satgas PPKS, Ana Rosmarina, membenarkan hal tersebut. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut oleh korban.
“Laporan sempat masuk, namun kemudian dicabut oleh korban,” ujar Ana Rosmarina.
Menurutnya, pencabutan laporan membuat proses penanganan tidak dapat dilanjutkan secara administratif.
“Proses tidak bisa dilanjutkan tanpa dasar administratif,” ucapnya.
Sementara itu, Dekan FAI UNSIKA, Dr. H. Akil, M.Pd., menyatakan bahwa pihak fakultas telah memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada 6 April 2026.
“Kami sudah mempertemukan kedua pihak untuk penyelesaian. Terduga pelaku bukan dosen, melainkan tenaga harian lepas,” ungkap Dr. H. Akil.
Ia menyebut, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
Pihak kampus menegaskan bahwa A bukan dosen, sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat. Saat ini, yang bersangkutan juga disebut sudah tidak lagi bekerja di lingkungan UNSIKA.
“Yang bersangkutan kini sudah tidak bekerja di UNSIKA,” pungkasnya.








8a449q