Beranda NASIONAL Puluhan WNA Terjaring Operasi Imigrasi di Proyek GIIC Deltamas, 78 Orang Diamankan

Puluhan WNA Terjaring Operasi Imigrasi di Proyek GIIC Deltamas, 78 Orang Diamankan

213
2
Barang Bukti menunjukkan puluhan paspor (AlexaPodcast.ID)
Barang Bukti menunjukkan puluhan paspor (AlexaPodcast.ID)

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Sebanyak 78 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian di proyek konstruksi kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC), Deltamas, Cikarang Pusat.

‎Puluhan WNA tersebut diamankan petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan pemeriksaan di lokasi. ‎Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak bertajuk “Wira Waspada” yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 hingga 11 April 2026 di seluruh Indonesia.

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing, khususnya di kawasan proyek pembangunan.

‎“Operasi kami fokuskan di kawasan proyek konstruksi untuk memastikan para tenaga kerja asing memiliki visa dan izin tinggal yang sesuai,” ujar Jaya Saputra.

‎Dalam operasi yang digelar pada 8 April 2026 tersebut, petugas mendapati puluhan WNA tengah beraktivitas di area proyek.

‎Namun, saat diminta menunjukkan dokumen, mereka tidak dapat memperlihatkan paspor maupun izin tinggal.

‎“Karena izin tinggal melekat pada paspor, ketika tidak bisa menunjukkan paspor, otomatis tidak bisa membuktikan izin tinggalnya,” jelasnya.

‎Dari total 78 WNA yang diamankan, sebanyak 76 orang merupakan warga negara China, satu orang warga Vietnam, dan satu orang warga Malaysia.

‎Hasil pendataan sementara menunjukkan tujuh WNA asal China memiliki izin tinggal terbatas, sementara 69 lainnya menggunakan izin tinggal kunjungan.

‎Satu WNA asal Vietnam juga tercatat menggunakan izin tinggal kunjungan, sedangkan satu WNA asal Malaysia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan untuk wisata.

‎Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman terkait aktivitas para WNA tersebut.

‎“Seluruh WNA yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi,” jelasnya.

‎Tujuh pemegang izin tinggal terbatas tengah dikonfirmasi kesesuaian pekerjaannya, sementara 71 lainnya diperiksa untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran izin tinggal.

‎Imigrasi menegaskan pengawasan ini bertujuan menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan tenaga kerja asing tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. (Bento)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini