KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Karawang berhasil digagalkan berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian.
Barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di lingkungan warga binaan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) saat dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial KHM (24).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan secara khusus di dalam alat kontrasepsi dan diduga sengaja dibawa masuk untuk mengelabui petugas pemeriksaan saat jam kunjungan.
Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan.
“Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar IPDA Cep Wildan.
Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam.
Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian itu, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang.
Polisi kini tengah mengamankan dan menelusuri identitas dua orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak Polres,” ucapnya.
Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok dari luar lapas.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang diamankan sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.







