Beranda Pemerintahan Coffee Morning Bersama Media, Kejari Kabupaten Bekasi Beberkan Capaian Kinerja Januari–Agustus 2026

Coffee Morning Bersama Media, Kejari Kabupaten Bekasi Beberkan Capaian Kinerja Januari–Agustus 2026

22
0

BEKASI — Menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning bersama insan media, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan secara terbuka capaian kinerja selama periode Januari hingga Agustus 2026 sekaligus memperkuat sinergi dengan media dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak menyurutkan semangat jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan dan kinerja kejaksaan.

Realisasi Anggaran

Dalam paparan kinerja, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat realisasi anggaran pada sejumlah bidang hingga Agustus 2026.

  • Datun: 95,87 persen
  • Pidsus: 93,74 persen
  • Pidum: 69,97 persen
  • Pembinaan: 60,94 persen
  • Intelijen: 51,55 persen
  • Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: 27,29 persen

Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bekasi mencatat capaian pemulihan dan penyelamatan keuangan negara yang cukup signifikan.

Melalui jalur perdata litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp40,15 miliar. Sementara melalui jalur non-litigasi, telah dipulihkan sebesar Rp1,37 miliar, dengan target penagihan hingga akhir tahun mencapai Rp15,19 miliar.

Dari bidang Pidsus, penyelamatan uang negara dari dua perkara korupsi yang masih berjalan mencapai Rp930,1 juta dan telah dititipkan pada rekening resmi Kejari.

Selain itu, satu perkara perpajakan berhasil diselesaikan melalui mekanisme denda damai sebesar Rp1 miliar. Kejari juga telah menagih denda perkara perpajakan sebesar Rp574,3 juta.

Barang Rampasan Negara Hasilkan PNBP

Dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Kabupaten Bekasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan barang bukti.

Hasil lelang barang rampasan negara mencapai Rp741,7 juta, penjualan langsung barang bukti sebesar Rp90,1 juta, serta uang rampasan negara sebesar Rp46,8 juta.

Saat ini, Kejari Kabupaten Bekasi masih mengelola 212 unit sepeda motor dan 16 unit mobil/truk.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 unit sepeda motor dan 4 unit mobil telah dikembalikan kepada pemilik yang berhak secara gratis berdasarkan putusan pengadilan.

Tangani 739 Perkara Pidana Umum

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Bekasi menerima sebanyak 739 SPDP perkara.

Penunjukan jaksa dilakukan kurang dari tiga hari sejak SPDP diterima. Sementara 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan pelaksanaan eksekusi pidana badan telah dituntaskan terhadap 518 terpidana.

Perkuat Edukasi Hukum dan Pengawasan

Bidang Intelijen juga menjalankan berbagai program edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan di antaranya di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung. Selain itu, penerangan hukum juga diberikan kepada kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi.

Kejari Kabupaten Bekasi juga aktif melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan melalui rapat PAKEM serta pengawasan tenaga kerja asing bersama Timpora dan Kesbangpol.

Sementara itu, bidang Pembinaan mencatat rata-rata efektivitas kegiatan mencapai 93,82 persen pada Semester I 2026.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga dilakukan melalui berbagai pelatihan, mulai dari pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, cyber security, analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator.

Semeru mengapresiasi dukungan masyarakat dan insan pers yang selama ini turut menjadi bagian dalam mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan dan tak ragu berkolaborasi,” ujar Semeru.

Ia menegaskan, sinergi antara kejaksaan, masyarakat dan media sangat dibutuhkan untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan profesional.

“Bersama-sama, mari kita kawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Wnd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini