Beranda Pemerintahan Reses III DPRD Karawang, Saryadi Buka Ruang Dialog dan Tampung Keluhan Warga...

Reses III DPRD Karawang, Saryadi Buka Ruang Dialog dan Tampung Keluhan Warga Dewisari

23
0
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Saryadi, S.Sos
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Saryadi, S.Sos

KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Saryadi, S.Sos., menggelar Reses III Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026 di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Saryadi untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan usulan yang disampaikan warga di daerah pemilihannya.

Dalam kesempatan itu, Saryadi juga menyampaikan sejumlah hal terkait situasi dan dinamika politik di Kabupaten Karawang, termasuk dampak kebijakan efisiensi anggaran yang turut dirasakan pemerintah desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Sebagaimana biasanya, agenda reses selalu mengikuti masa sidang. Tujuan reses yakni mengunjungi konstituen di daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat,” ungkap Saryadi.

Politisi Partai Demokrat dari Dapil 2 Karawang tersebut menegaskan, seluruh masukan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.

Kepala Desa Dewisari, Tamin Dodi, yang turut mendampingi kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Saryadi ke wilayahnya.

Selain menyambut kegiatan reses, Tamin Dodi juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan masyarakat Desa Dewisari yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Dalam sesi dialog, beberapa usulan yang mencuat di antaranya pembenahan tempat ibadah, peningkatan sarana Posyandu, serta bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat dalam suasana dialog yang berlangsung terbuka. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Saryadi menyampaikan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial DPRD, tetapi menjadi salah satu sarana penting untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Semua keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat kita tampung. Selanjutnya akan kita sampaikan dan perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia berharap hasil reses dapat menjadi masukan dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Karawang, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Reses III DPRD Kabupaten Karawang ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini