Beranda Pemerintahan Desakan Usut Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Karawang Kian Menguat

Desakan Usut Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Karawang Kian Menguat

312
2
Ilustrasi. Dugaan Permainan Proyek Pokir Karawang (AlexaPodcast.ID)
Ilustrasi. Dugaan Permainan Proyek Pokir Karawang (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Desakan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan praktik transaksional proyek dari anggaran APBD Karawang semakin menguat.

‎Sorotan publik mengarah pada proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, menyusul mencuatnya polemik usulan program Tahun Anggaran 2025.

‎Saat itu, terjadi sengketa antara anggota DPRD aktif dan purna anggota yang saling mengklaim hak atas pengelolaan proyek.

‎Wakil Ketua Laskar Merah Putih Mada Jawa Barat, Andri Kurniawan, menilai kegaduhan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik ijon atau jual beli proyek antara oknum legislatif dan kontraktor.

‎“Salah satu indikasi dugaan permainan proyek terlihat dari rebutan program Pokir Tahun 2025 lalu,” ujar Andri.

‎Menurutnya, jika murni untuk kepentingan pembangunan, tidak seharusnya terjadi konflik.

‎“Kalau murni untuk pembangunan, tidak perlu sampai terjadi kegaduhan seperti ini,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan, penentuan penyedia jasa sepenuhnya merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

‎“Yang diperebutkan bukan titik usulan, tapi diduga penunjukan penyedia jasa atau kontraktor,” tegasnya.

‎Andri juga mengingatkan PPK agar tidak mudah terintervensi, karena berpotensi menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga risiko hukum.

‎“Penentuan penyedia jasa sepenuhnya kewenangan PPK, bukan legislatif aktif maupun purna,” ucapnya.

‎Ia mencontohkan proyek pengadaan kendaraan roda tiga (cator) di Dinas Lingkungan Hidup Karawang senilai Rp1,4 miliar yang kini menjadi target uji petik BPK.

‎Dengan menguatnya berbagai indikasi tersebut, desakan publik agar APH segera melakukan penyelidikan dinilai sebagai hal yang wajar.

‎“Intervensi dalam proyek berisiko, mulai dari temuan BPK hingga berujung masalah hukum. Desakan publik agar APH turun tangan sangat wajar, karena indikasi kian menguat,” pungkasnya.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini