KARAWANG – Polresta Karawang kembali menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan digelar di kawasan Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (8/8/2026) malam.
Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, geng motor dan kejahatan jalanan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Cep Wildan.
KRYD tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program GAZZ Karawang (Gerak Cepat, Hadir Tepat) dengan mengedepankan respons cepat serta kehadiran personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas bersama Perwira Siaga dan Pleton Siaga Polresta Karawang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasilnya, polisi mengeluarkan 150 lembar surat tilang. Selain itu, sebanyak 81 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dan 69 buah STNK/SIM turut diamankan petugas.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah kendaraan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Pengendara kami imbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Meski penindakan dilakukan cukup masif, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tawuran maupun aksi balap liar di sekitar lokasi.
Situasi di kawasan Jalan Tuparev secara umum berjalan aman, tertib dan kondusif.
Polresta Karawang memastikan kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Karawang.







