Beranda Uncategorized Proyek Jalan CV Cakrawala Inti Utama Diduga Bermasalah, ACW Minta Audit Total...

Proyek Jalan CV Cakrawala Inti Utama Diduga Bermasalah, ACW Minta Audit Total dan Sanksi Tegas

18
0

KARAWANG – Kualitas proyek peningkatan Jalan Lingkungan di Dusun Jatimulya RT 013/RW 004, Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Jumat (24/7/2026).

Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang dan dikerjakan oleh CV. Cakrawala Inti Utama itu diduga sudah menunjukkan indikasi kerusakan, padahal baru selesai sekitar sepekan.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, permukaan cor beton di sejumlah titik tampak telah retak-retak. Tak hanya itu, ketebalan beton juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Bahkan, sebagian hasil pengecoran terlihat melebar hingga memasuki lahan milik warga yang bukan merupakan bagian dari badan jalan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan sekaligus fungsi pengawasan dari DPRKP Kabupaten Karawang.

Pasalnya, apabila pengawasan dilakukan secara ketat sejak proses pelaksanaan, dugaan persoalan seperti ini seharusnya dapat dicegah sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Ketua Alexa Corruption Watch (ACW), Risang, mendesak DPRKP, Inspektorat Kabupaten Karawang, hingga aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Jangan hanya melihat dari atas meja. Turun ke lapangan, ukur ketebalan betonnya, uji mutu konstruksinya, dan buka seluruh dokumen kontrak serta RAB. Kalau terbukti tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus diberi sanksi tegas, bahkan di-blacklist dari seluruh proyek pemerintah di Kabupaten Karawang,” tegas Risang.

Menurutnya, setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, proyek pemerintah tidak boleh dikerjakan asal selesai, tetapi harus memenuhi standar mutu sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak yang telah disepakati.

Ia menilai dugaan kerusakan pada proyek yang baru selesai merupakan sinyal yang tidak boleh dianggap sepele.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus mengurangi umur manfaat infrastruktur yang dibangun untuk masyarakat.

ACW juga meminta Inspektorat melakukan audit teknis secara independen. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian volume, mutu pekerjaan, atau pelaksanaan yang tidak sesuai kontrak, penanganannya tidak cukup berhenti pada teguran administratif, tetapi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai APBD terus menjadi bancakan oknum yang mengabaikan kualitas pekerjaan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak, bukan proyek yang baru selesai tetapi sudah retak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Cakrawala Inti Utama maupun DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas temuan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini