KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Patroli rutin yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026), berujung pada penindakan terhadap sebuah kendaraan yang diduga bermasalah.
Kegiatan patroli yang dipimpin personel Unit Turjawali itu awalnya difokuskan untuk menertibkan parkir liar dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.
Namun, sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mencurigai sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di lokasi tidak semestinya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan perangkat ETLE Handheld guna memastikan kesesuaian identitas kendaraan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data pada identitas kendaraan yang digunakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh personel Satlantas Polres Karawang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dengan variasi berbeda di dalam kabin truk. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Tak hanya itu, pada bagian bak kendaraan, petugas juga menemukan modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar.
Untuk penanganan lebih lanjut, kendaraan beserta pengemudi dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Karawang. Saat ini, pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Karawang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang, khususnya Satlantas, dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara terpadu,” kata Ipda Cep Wildan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang.







