KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satu terobosan yang disiapkan yakni penggunaan sistem elektronik/digital dalam proses pemilihan.
Sosialisasi pelaksanaan Pilkades Serentak secara elektronik/digital digelar di Aula Husni Hamid, Komplek Pemerintah Daerah Karawang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, para camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia pemilihan, serta sejumlah pihak terkait.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 agar berjalan aman, tertib dan kondusif.
Menurutnya, pesta demokrasi di tingkat desa memiliki potensi dinamika yang cukup tinggi. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat sejak tahapan awal.
“Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, panitia pemilihan, pemerintah desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat menjadi hal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Mario.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
67 Desa di 25 Kecamatan Gunakan Sistem Digital
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Karawang direncanakan berlangsung di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Berbeda dengan sistem konvensional, pelaksanaan tahun ini akan menggunakan sistem elektronik atau digital. Penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu membuat proses pemilihan lebih efektif, transparan, akuntabel, aman, sekaligus mempermudah pengawasan.
Bupati Karawang H. Aep Saepuloh dalam sambutannya menegaskan, Pilkades bukan hanya momentum untuk memilih seorang kepala desa.
Lebih dari itu, Pilkades menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa untuk beberapa tahun ke depan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta mengedepankan profesionalitas, netralitas dan integritas.
Panitia juga dituntut memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan sampai proses demokrasi di tingkat desa justru menimbulkan persoalan. Semua pihak harus bekerja sesuai aturan dan menjaga kondusivitas,” menjadi pesan penting dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ada Simulasi Pemilihan Digital
Untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada peserta, sosialisasi tidak hanya diisi dengan pemaparan materi.
Peserta juga mendapat penjelasan melalui video pelaksanaan Pilkades elektronik/digital, dilanjutkan dialog interaktif serta simulasi penggunaan alat peraga pemilihan kepala desa berbasis elektronik/digital.
Simulasi tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memahami secara langsung bagaimana mekanisme pemilihan akan diterapkan di lapangan.
Dengan sosialisasi sejak jauh hari, pemerintah berharap tidak ada lagi pihak yang salah memahami mekanisme maupun tahapan Pilkades.
Sementara dari sisi keamanan, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD hingga unsur masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya konflik.
Pilkades Serentak 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga mampu menghadirkan demokrasi desa yang modern, transparan, aman dan berintegritas.
Dengan sistem digital yang mulai diperkenalkan, tantangannya kini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagaimana seluruh pihak mampu menjaga netralitas, keamanan dan kepercayaan masyarakat hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.







