Beranda PERISTIWA Dugaan Limbah di Irigasi Batujaya Diselidiki, H. Rahamat Minta Penanganan Cepat Demi...

Dugaan Limbah di Irigasi Batujaya Diselidiki, H. Rahamat Minta Penanganan Cepat Demi Air Bersih Warga

22
0

KARAWANG – Dugaan pencemaran limbah cair di saluran irigasi Kecamatan Batujaya kembali menjadi perhatian. Saluran yang selama ini menjadi sumber pengairan sawah sekaligus sumber air baku PDAM diduga tercemar limbah hingga menimbulkan bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Polsek Batujaya, PJT II, PDAM, dan pihak Kecamatan Batujaya turun langsung ke lokasi untuk menelusuri sumber dugaan pencemaran tersebut.

Kasi Keamanan dan Ketertiban MP Kecamatan Batujaya, H. Rahamat, mengatakan hingga kini penyebab pasti belum dapat dipastikan karena sampel air masih dibawa ke laboratorium Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan pengujian.

“Belum ada hasil, dibawa dulu ke Dinas Lingkungan Hidup untuk diperiksa di laboratorium,” ujar H. Rahamat.

Ia berharap proses penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Menurutnya, jika memang terdapat limbah yang mencemari saluran irigasi, limbah tersebut harus segera diangkat dan dibersihkan agar kondisi air kembali normal serta tidak lagi menimbulkan bau.

H. Rahamat juga berharap masyarakat, khususnya pelanggan PDAM di Kecamatan Batujaya, dapat kembali merasa tenang menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi maupun keperluan rumah tangga lainnya, setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar dan langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan.

Masyarakat pun meminta aparat serta instansi terkait mengusut tuntas dugaan pencemaran tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pelaku diharapkan diproses sesuai hukum yang berlaku agar saluran irigasi tidak berubah fungsi menjadi tempat pembuangan limbah.

Pasalnya, apabila air baku PDAM benar-benar terdampak pencemaran, yang dirugikan bukan hanya petani, tetapi juga ribuan warga yang setiap hari bergantung pada pasokan air bersih.

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga kualitasnya, sehingga penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara cepat, transparan, dan tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini