Beranda Hukrim Dugaan Korupsi BUMDes Kampungsawah Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Saksi

Dugaan Korupsi BUMDes Kampungsawah Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Saksi

24
0
Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG – Dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes Baraya Mandiri Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Sejumlah warga resmi melaporkan dugaan tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Karawang.

Laporan itu tercatat dengan nomor LAPDU/662/VI/2026/Reskrim. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Warga mempertanyakan pengelolaan anggaran BUMDes senilai lebih dari Rp325 juta. Berdasarkan laporan yang disampaikan, dana tersebut diduga tidak disertai kegiatan yang jelas maupun laporan pertanggungjawaban, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan.

Kepala Bidang Penataan, Pemberdayaan dan Kerja Sama Desa (PPKD) DPMD Kabupaten Karawang, Ius Ruswanti, SH., MH., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Jayakerta dan Sekretaris Desa Kampungsawah.

DPMD juga telah berupaya menghubungi kepala desa, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

“Pihak DPMD akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri dugaan tidak adanya kegiatan BUMDes sebagaimana yang dilaporkan warga serta indikasi maladministrasi dalam pengelolaannya,” ujarnya. Jumat (26/6/2026).

DPMD memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri dugaan tidak adanya kegiatan BUMDes dan indikasi maladministrasi dalam pengelolaannya.

Selain dugaan korupsi BUMDes, warga juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Kampungsawah.

Saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan awal. Aparat kepolisian akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini