Beranda Hukrim Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari, Akui Bawa Celurit dan...

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari, Akui Bawa Celurit dan Rampas Motor Korban

52
0

KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tawuran viral yang disertai aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan di wilayah Kecamatan Klari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi salah satu pelaku utama.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja bersenjata tajam beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

“Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Ipda Cep Wildan, Selasa (16/6/2026).

Salah Sasaran, Dua Remaja Jadi Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah warung Madura yang berada di Dusun Cirejag RT 02 RW 02, Desa Blendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Saat kejadian, dua remaja sedang nongkrong di depan warung. Tiba-tiba datang sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan tawuran.

Namun, kelompok tersebut salah sasaran dan mengira kedua remaja itu merupakan anggota kelompok lawan yang sedang mereka cari.

Akibat kesalahpahaman tersebut, kedua korban langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, sejumlah pelaku terlihat membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan.

“Kedua korban yang tidak tahu apa-apa langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV terlihat beberapa pelaku membekali diri dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Suasana sempat mencekam ketika salah satu korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam warung Madura.

Pemilik warung yang berada di lokasi bahkan sempat berteriak agar para pelaku tidak masuk ke dalam toko.

Gagal mengejar korban yang bersembunyi, para pelaku kemudian melampiaskan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang viral serta mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pelaku berinisial AHS (21), warga Dusun Krajan II, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Saat diperiksa, AHS mengakui keterlibatannya dalam aksi penyerangan tersebut.

“Saat diinterogasi oleh petugas, terduga pelaku AHS telah mengakui dan membenarkan seluruh perbuatannya. Ia juga mengakui membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi penyerangan berlangsung bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Ipda Cep Wildan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat kejadian.

Saat ini, AHS telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Satreskrim Polres Karawang masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, penganiayaan, dan perampasan sepeda motor tersebut.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan kekerasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini