Beranda PERISTIWA Kasus Pemukulan di Babakan Brondong Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Bripka Ippung Kedepankan Mediasi

Kasus Pemukulan di Babakan Brondong Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Bripka Ippung Kedepankan Mediasi

27
0

KARAWANG – Respons cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Adiarsa Timur Polsek Karawang Kota, Bripka Ippung, setelah menerima laporan warga terkait dugaan kasus pemukulan yang melibatkan Sdri. Sadri terhadap Wiwin, yang merupakan mantan istrinya.

Peristiwa tersebut ditangani melalui kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan di Babakan Brondong RT 001 RW 004, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Dalam penyelesaiannya, Bripka Ippung mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak, unsur RT/RW, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa konflik berkepanjangan.

Sadri mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Wiwin di hadapan para saksi dan unsur masyarakat yang hadir.

Selain itu, kedua pihak juga membuat surat pernyataan dan kesepakatan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh perangkat lingkungan dan Bhabinkamtibmas.

Bripka Ippung menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah dilakukan demi menjaga kerukunan warga dan memberikan ruang bagi kedua pihak untuk memperbaiki hubungan sosial serta fokus pada masa depan keluarga.

“Alhamdulillah, setelah dimediasi permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting bukan hanya selesai secara administrasi, tetapi juga tercipta kesadaran dan perdamaian dari kedua belah pihak. Dengan komunikasi yang baik, lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Bripka Ippung.

Ketua lingkungan setempat turut mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas yang mampu menghadirkan solusi damai melalui pendekatan humanis.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat membantu dalam meredam potensi konflik dan menjaga keharmonisan warga.

Meski demikian, Bripka Ippung mengingatkan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun bentuk kekerasan lainnya tetap memiliki konsekuensi hukum.

Mediasi hanya dapat ditempuh apabila kedua pihak sepakat dan kondisi yang terjadi memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Melalui kegiatan Problem Solving ini, Polsek Karawang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preventif, humanis, dan mengedepankan penyelesaian masalah yang berkeadilan.

“Adiarsa Timur aman, rukun, dan kondusif berkat sinergi masyarakat bersama 3 Pilar.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini