KARAWANG – Aksi cepat kembali ditunjukkan Aipda Agus Koswara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Plawad, yang turun langsung menangani kasus kesalahpahaman antar warga di wilayah Karang Tengah RT 11 RW 03, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Peristiwa yang sempat memicu ketegangan tersebut berujung pada dugaan penganiayaan. Mendapat informasi dari warga dan perangkat lingkungan, Aipda Agus tidak menunggu lama dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal secara persuasif.
Dengan melibatkan unsur RT/RW serta tokoh masyarakat setempat, kedua belah pihak yang berselisih kemudian dipertemukan dalam forum mediasi kekeluargaan. Pendekatan problem solving ini dilakukan untuk mencegah konflik meluas dan menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan warga.
Hasil Mediasi di Karang Tengah RT 11 RW 03:
- Saling memaafkan
Korban menerima permintaan maaf dari pihak yang diduga melakukan penganiayaan, yang secara terbuka mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan di hadapan warga. - Kesepakatan damai tertulis
Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan RT 11, RW 03, serta Bhabinkamtibmas. Isi kesepakatan menegaskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan menjaga kerukunan. - Pemulihan hubungan sosial
Usai mediasi, suasana kembali mencair. Warga yang sebelumnya berselisih terlihat kembali berinteraksi dan bersalaman sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial di lingkungan.
Aipda Agus Koswara menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan langkah efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya.
“Alhamdulillah, giat problem solving berjalan aman dan kondusif. Kesalahpahaman kecil kalau tidak segera diselesaikan bisa menjadi besar. Ini yang kita cegah sejak awal,” ujarnya.
Pihak RT dan RW setempat turut mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas yang dinilai mampu meredam potensi konflik tanpa harus berlanjut ke proses hukum panjang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika terjadi perselisihan.
“Kalau ada masalah, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan ke RT/RW atau Bhabinkamtibmas agar bisa dicari solusi bersama,” tambahnya.
Dengan adanya mediasi tersebut, situasi di Karang Tengah kembali kondusif. Semangat kebersamaan warga pun tetap terjaga dengan prinsip: berbeda pendapat boleh, tetapi tetap satu keluarga di lingkungan Plawad.







