Beranda Hukrim Aksi Begal Sadis di Cibuaya Terbongkar, Tiga Pelaku Diciduk Resmob Karawang

Aksi Begal Sadis di Cibuaya Terbongkar, Tiga Pelaku Diciduk Resmob Karawang

172
0

KARAWANG – Gerak cepat Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang kembali membuahkan hasil. Komplotan begal yang merampas sepeda motor milik seorang buruh harian lepas di wilayah Cibuaya berhasil dibekuk.

Tiga pelaku telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas usai menerima laporan dari korban.

Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, hingga analisis data di lapangan, Tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

Peristiwa begal itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Korban, Romli, seorang buruh harian lepas, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju tempat kerjanya di Karawang Timur.

Namun nahas, di tengah perjalanan ia dihadang sekelompok pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata sebelum membawa kabur sepeda motor beserta seluruh barang berharganya.

Tak hanya kehilangan kendaraan, korban juga harus merelakan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, hingga telepon genggam miliknya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap Bayu Pangestu Hermawan pada Senin, 27 Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karawang Barat.

Dari hasil pemeriksaan, Bayu mengakui keterlibatannya sehingga penyidik langsung melakukan pengembangan.

Di hari yang sama, polisi kembali membekuk Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta, Karawang.

Selanjutnya, pada Selasa dini hari, petugas juga mengamankan Warta yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial Oman dan Badar berhasil melarikan diri dan kini masih menjadi buronan Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda PCX merah yang digunakan saat beraksi serta satu pucuk pistol mainan yang dipakai untuk mengintimidasi korban.

Sedangkan barang bukti yang masih dalam pencarian yakni satu bilah celurit dan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polresta Karawang memastikan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi juga memburu dua pelaku yang masih buron sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.

Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan para DPO maupun barang hasil kejahatan diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal serta situasi keamanan di Kabupaten Karawang tetap aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini