Beranda DAERAH Diberi Tenggat Tiga Hari, Puluhan Warga Anggadita Protes Rencana Relokasi

Diberi Tenggat Tiga Hari, Puluhan Warga Anggadita Protes Rencana Relokasi

287
12
Koperasi Desa Merah Putih. (AlexaPodcast.ID)
Koperasi Desa Merah Putih. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Puluhan warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menyampaikan penolakan terhadap rencana pengosongan lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

‎Keberatan itu disampaikan dalam forum musyawarah desa yang digelar di Aula Desa Anggadita pada Selasa (25/11) siang.

‎Rencana pengosongan muncul setelah lahan yang dihuni sekitar 22 kepala keluarga tersebut tercatat sebagai aset desa yang akan digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

‎Namun warga menilai desakan untuk segera mengosongkan lahan tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

‎Musyawarah yang dihadiri Kepala Desa Anggadita, Ketua Koperasi Merah Putih, Babinsa TNI, serta Bhabinkamtibmas Polri itu berlangsung tegang.

‎Suasana memanas saat warga disebut hanya diberi waktu tiga hari untuk meninggalkan rumah yang telah menjadi tempat tinggal turun-temurun.

‎Perwakilan koperasi disebut meminta warga menandatangani surat kesepakatan untuk mengosongkan bangunan, namun langkah itu langsung mendapat penolakan keras.

‎Warga menilai kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan tidak manusiawi.

‎Tokoh masyarakat Anggadita, Hj. Lina Sugiharti, menegaskan bahwa warga tidak menolak program pemerintah ataupun pembangunan koperasi.

‎Namun ia meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan solusi yang layak bagi masyarakat terdampak.

‎Menurutnya, warga yang tinggal di lahan tersebut tidak sedang mencoba menguasai aset desa, melainkan karena keterbatasan ekonomi yang memaksa mereka menetap di lokasi itu.

‎Di sisi lain, warga juga mempertanyakan surat berkop Koperasi Merah Putih yang berisi perintah pengosongan lahan.

‎Mereka menilai surat tersebut janggal, terlebih pemerintah desa mengaku tidak mengetahui asal muasal dokumen itu.

‎Kepala Desa Anggadita, Asep Roy, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan surat pengosongan lahan dan hanya berperan sebagai pengawas proses musyawarah.

‎Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten turun tangan mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat kecil yang telah puluhan tahun menetap di wilayah itu.

12 KOMENTAR

  1. mầm non vsk thăng long tây hồ Mình đang tìm hiểu môi trường cho bé nhà mình nên cũng khá quan tâm đến cơ sở này, không biết các cô giáo ở đây chăm sóc các con có tận tình và chu đáo không nhỉ. Thấy không gian ở khu vực Tây Hồ này cũng thoáng đãng nên mình khá ưng ý, nhưng vẫn muốn nghe thêm ý kiến từ các phụ huynh đã có con theo học tại trường để yên tâm hơn trước khi đưa ra quyết định cuối cùng. Nếu được thì mọi người có thể chia sẻ thêm về chương trình học hay các hoạt động ngoại khóa ở đây cho mình biết với nhé, cảm ơn các mẹ rất nhiều. say whirl

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini