Karawang, AlexaPodcast.ID — Carna Ardiansyah atau yang biasa disapa Den Yoko Ketua Korja Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Rengasdengklok Utara sebagai konsumen keluhkan pembelian BBM jenis Pertalite di SPBU yang berlokasi di Dusun Cikangkung, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Menurut, Den Yoko sebagai Konsumen beberapa waktu yang lalu saat mengisi BBM Jenis Pertalite menggunakan motor Honda Beat sebanyak Rp35ribu itu diduga dikurangi oleh petugas SPBU yang berinisial D.
“Saya membeli bensin itu sekitaran hari Selasa (28/03) kurang lebih jam satu siang, saya beli bensin 35ribu kenapa yang diisikan itu 34ribu, otomatis saya menanyakan kenapa bisa dipotong kepada petugasnya tetapi kata petugasnya saya disangka penjual bensin eceran jadi potong 1000, padahal jelas-jelas saya ngisi motor beat yang saya kendarai bukan untuk dijual lagi,” kata Den Yoko, Kamis, (06/04/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa menurutnya, atas kejadian itu sebagai konsumen merasa dirugikan saat melakukan pembelian BBM Jenis Pertalite di SPBU dikurangi nominalnya oleh petugasnya.
“Yang jelas saya merasa dirugikan kalau seperti itu, bukan masalah karena nominalnya, akan tetapi jika nominal 1000 itu terjadi pada konsumen yang lain juga itu bagaimana. Apakah memang ada aturannya dari Pom Bensin itu atau bagaimana,” tanya Den Yoko.
Kemudian selanjutnya, Den Yoko, menceritakan pasca kejadian hal tersebut ia juga sempat komplen dan mengamuk kepada Petugas SPBU yang berinisial D itu, namun sama sekali komplen dari Den Yoko tidak direspon oleh petugas tersebut.
“Saya juga heran ko diisi 34ribu, bahkan pas kejadian itu saya amuk-amukan dan petugas SPBU juga ada yang meredam saya dan disaksikan banyak orang, bila perlu bukti itu ada CCTV, dan kebetulan pas sesudah kejadian itu saya langsung jatuh sakit jadi tidak menindaklanjuti. Dan saya juga meminta kepada pihak SPBU untuk menjelaskan apakah memang betul ada aturannya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Karna salah satu orang yang dipercaya sebagai petugas Pengawas di SPBU tersebut saat ditemui awak media menyampaikan bahwa sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan ataupun pengurangan pembelian BBM jenis Pertalite yang dilakukan oleh petugas yang berinisial D. Bahkan ia juga mengungkapkan tidak ada aturannya pembelian jenis BBM apapun itu dipotong ataupun dikurangi apapun alasannya.
“Saya monitor di lapangan biar tahu, jangankan menyuruh malah melarang kalau benar-benar pemotongan, kecuali kalau keukeuh yang beli ngasih gak tau ya ini mah misalkan aja, dan intinya operator itu tidak boleh memotong apalagi pembelinya tidak terima,” imbuhnya.
“Saya pribadi juga tidak tahu masalahnya tidak ada yang komplen langsung ke kantor, misalkan kalau nggak ada saya bisa ke yang lain karena tadi juga ada yang baru pulang, saya datang dia pulang, kan disini ada tiga orang pagi, siang, sampai subuh. Saya juga sangat tidak memperbolehkan operator itu memotong dana pembelian konsumen apalagi diketahui orang kantor itu ada sangsinya. Saya juga akan berkoordinasi dengan yang lain untuk membahas hal ini, kita akan rembugkan begitu,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)
No Comments