Beranda Pemerintahan Reses DPRD di Bengle Jadi Ruang Aduan Warga, Teh Alya Harap Aspirasi...

Reses DPRD di Bengle Jadi Ruang Aduan Warga, Teh Alya Harap Aspirasi Bisa Dikawal hingga Terealisasi

26
0

KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Deddy Indrasetiawan, SE, menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Deddy untuk turun langsung bertemu masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga terkait pembangunan di Desa Bengle.

Dalam kegiatan reses itu, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan, keluhan maupun usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan di lingkungan desa.

Calon Kepala Desa Bengle, Nurnida Alya, yang akrab disapa Teh Alya, berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses tersebut dapat diakomodir dan diperjuangkan melalui DPRD Kabupaten Karawang.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat ditangani hanya melalui anggaran desa.

“Semoga dengan adanya reses ini, aspirasi masyarakat Desa Bengle bisa diakomodir,” ujar Teh Alya.

Ia menilai, keberadaan wakil rakyat di tengah masyarakat sangat penting agar berbagai persoalan di tingkat bawah dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah melalui jalur DPRD.

Deddy Indrasetiawan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Bendahara DPC Partai Demokrat Karawang, mengatakan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung bertemu masyarakat dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan di Desa Bengle,” kata Deddy.

Deddy menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat tidak berhenti setelah kegiatan reses selesai. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap aspirasi memiliki proses dan mekanisme untuk dapat direalisasikan.

“Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin, sehingga masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga bisa mengetahui proses dan tahapan bagaimana aspirasi tersebut diperjuangkan melalui DPRD,” ujarnya.

Deddy menambahkan, aspirasi yang dihimpun dalam Reses III tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan reses di Desa Bengle pun menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memperkuat komunikasi dalam mengawal kebutuhan pembangunan di tingkat desa hingga Kabupaten Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini