KARAWANG – Setelah melewati proses evakuasi dan identifikasi, dua korban kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan jenazah berlangsung di RSUD Karawang, Jumat (7/8/2026) malam.
Dua korban tersebut masing-masing berinisial N, yang diketahui merupakan nakhoda kapal, dan S, yang bertugas sebagai koki.
Jajaran Satpolairud Polresta Karawang bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Karawang menangani proses evakuasi hingga identifikasi kedua korban sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, penyerahan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan identifikasi rampung.
“Penyerahan jenazah dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan identifikasi selesai, serta telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah,” ujar Cep Wildan.
Hilang Kontak Setelah Lima Jam Melaut
Kecelakaan laut KM Anugrah Laut 3 terjadi pada Jumat (24/7/2026). Kapal tersebut diketahui membawa 15 awak kapal dan berangkat melaut sekitar pukul 16.15 WIB.
Namun, setelah kurang lebih lima jam perjalanan, kapal dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada Sabtu (25/7/2026), sebagian awak kapal berhasil diselamatkan. Sementara dua awak lainnya masih dalam pencarian hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Proses pencarian dan evakuasi terus dilakukan oleh tim terkait.
Korban pertama berhasil dievakuasi oleh tim Satpolairud Polresta Karawang pada Rabu (5/8/2026) di sekitar perairan KLA Pertamina, sekitar tiga mil dari garis pantai.
Sehari kemudian, Kamis (6/8/2026), korban kedua kembali ditemukan dan dievakuasi dari kawasan Pantai Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Jenazah Diidentifikasi, Keluarga Langsung Mengurus Pemakaman
Usai dievakuasi, kedua jenazah dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan sekaligus proses identifikasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Karawang.
Pada Jumat (7/8/2026), pihak keluarga korban datang ke Polresta Karawang untuk menyelesaikan proses administrasi. Setelah itu, keluarga menuju RSUD Karawang untuk mengurus pemulasaraan jenazah.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Inafis Satreskrim Polresta Karawang secara resmi menyerahkan kedua jenazah kepada pihak keluarga.
Penyerahan tersebut dilengkapi dokumen administrasi serta surat pernyataan keluarga terkait penolakan autopsi.
Setelah seluruh proses selesai, jenazah langsung dibawa keluarga untuk dimakamkan.
Polresta Karawang memastikan seluruh rangkaian penanganan korban kecelakaan laut dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Selama proses penyerahan jenazah berlangsung di RSUD Karawang, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.







