KARAWANG — Proyek peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran lebih dari Rp6,3 miliar, menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah bagian permukaan jalan dilaporkan sudah mengalami keretakan meski pekerjaan masih tergolong baru dan jalan belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp6.306.974.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Indera Prahasta, perusahaan yang beralamat di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Kondisi permukaan jalan yang mulai menunjukkan keretakan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Dengan nilai proyek yang tidak sedikit, masyarakat tentu berharap hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Pantauan di lokasi menunjukkan terdapat bagian permukaan jalan yang mengalami keretakan. Kondisi itu dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius.
Namun demikian, munculnya keretakan belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Penyebabnya perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Pemeriksaan tersebut setidaknya dapat mencakup kualitas material yang digunakan, ketebalan lapisan konstruksi, proses pelaksanaan, kondisi dasar jalan, hingga metode pemadatan.
Rp6,3 Miliar, Jangan Sampai Kualitas Dipertanyakan
Besarnya nilai anggaran membuat kualitas pekerjaan menjadi perhatian penting. Infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat semestinya tidak hanya terlihat bagus saat baru selesai, tetapi juga memiliki ketahanan sesuai umur rencana.
Karena itu, keretakan yang muncul pada proyek yang masih relatif baru perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Pertanyaan lainnya adalah sejauh mana proses pengawasan dilakukan selama pekerjaan berlangsung. Termasuk bagaimana pemeriksaan mutu dan hasil pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai atau memasuki tahapan serah terima.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, tentu harus ada langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila keretakan disebabkan faktor teknis tertentu yang masih dapat dijelaskan secara konstruktif, pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.
Masyarakat berharap proyek senilai Rp6,306 miliar tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti keretakan belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis. Pihak pelaksana maupun instansi terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kondisi tersebut.
Yaris







