
KARAWANG – Rasa syukur dan haru menyelimuti Abdul Khalik (53), warga Desa Wadas, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat aksi pencurian akhirnya kembali ke tangannya.
Motor Honda Beat Deluxe tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Polres Karawang dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (5/6/2026).
Penyerahan kendaraan berlangsung di Media Center Polres Karawang dan dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah. Dalam kesempatan itu, motor milik Abdul yang berhasil diamankan dari tangan pelaku dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya.
Abdul mengaku tidak menyangka kendaraan yang sempat dicuri beberapa waktu lalu dapat ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Saya tidak menyangka motor ini bisa kembali. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim yang telah membantu. Ke depannya saya akan lebih berhati-hati,” ujar Abdul dengan penuh haru.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta beberapa unit kendaraan hasil curian.
“Kami akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Fiki.
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan kehilangan yang diterima polisi beberapa pekan lalu.
Tim Reskrim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
Selain mengembalikan kendaraan kepada korban, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.
Warga diimbau menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mempertimbangkan pemasangan perangkat pengaman tambahan seperti GPS tracker.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami harap warga Karawang terus aktif melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” katanya.
Bagi Abdul, kembalinya motor tersebut memiliki arti yang sangat penting. Sebagai buruh harian lepas, kendaraan itu menjadi sarana utama untuk menunjang aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari.
Selama motornya hilang, ia terpaksa meminjam kendaraan milik tetangga bahkan berjalan kaki untuk mencapai lokasi kerja.
Kini, setelah kendaraan kesayangannya kembali, Abdul dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Ia juga berharap kasus serupa tidak lagi menimpa masyarakat lain dan mengapresiasi respons cepat Polres Karawang dalam menangani laporan kehilangan kendaraan.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Karawang dalam memberantas tindak pidana curanmor yang masih menjadi perhatian di wilayah tersebut.
Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta menjaga keamanan masyarakat.






