KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Pelaku berhasil diringkus setelah korban menemukan sepeda motor miliknya yang hilang ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox menemukan unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan dengan ciri-ciri identik dengan motor miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun Facebook yang mengunggah kendaraan tersebut.
Korban kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi itu, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun Facebook yang mengunggah kendaraan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar IPDA Cep Wildan.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas bergerak menuju wilayah Karawang Timur. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik korban yang sebelumnya diparkir di kawasan Karangpawitan saat korban sedang berolahraga.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau yang merupakan milik korban.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Karawang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, terlebih di tengah pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya.
Polres Karawang akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal terhadap setiap pelaku kejahatan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.







