Beranda Hukrim Viral di Medsos, Polres Karawang Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Tempuran

Viral di Medsos, Polres Karawang Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Tempuran

27
0
Polres Karawang Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak. (AlexaPodcast.ID)
Polres Karawang Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berinisial SAJ (15) yang viral di media sosial kini tengah ditangani oleh Polres Karawang.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, di Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran. Laporan resmi diterima polisi sehari setelah kejadian.

‎“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ipda Cep Wildan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga remaja putri berinisial WS, AK, dan A.

‎“Tiga remaja telah ditetapkan sebagai terlapor dan akan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Kejadian berlangsung di area lapangan dekat warung di Jalan Buer Turi sekitar pukul 17.56 WIB. Awalnya, korban diajak dengan alasan hendak dibelikan bolu.

‎Namun setibanya di lokasi, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, tarikan rambut, hingga tendangan.

‎Akibatnya, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. ‎Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎Saat ini, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

‎”Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini