Beranda Hukrim Galian Tanah Merah di Desa Citarik Disegel, Akses Lokasi Ditutup

Galian Tanah Merah di Desa Citarik Disegel, Akses Lokasi Ditutup

32
0

KARAWANG – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Tangkil, RT 003/003, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya ditertibkan.

Lokasi galian yang berada di lahan darat dan rencananya akan dijadikan area persawahan tersebut disegel pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Penyegelan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.40 WIB. Petugas menutup akses menuju area galian sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program GAZZ Karawang, yakni Gerak Cepat, Hadir Tepat, dengan memastikan personel hadir dan memberikan dukungan pengamanan ketika dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Cep Wildan.

Penyegelan dilakukan jajaran Satpol PP Kabupaten Karawang yang dipimpin Sekda Kabupaten Karawang, didampingi Kasatpol PP Kabupaten Karawang dan Kapolsek Cikampek.

Turut hadir Camat Tirtamulya, Kepala Desa Citarik, Kaur Trantib Desa Citarik, delapan personel Satpol PP Kabupaten Karawang serta dua anggota Polsek Cikampek.

Dalam penertiban tersebut, petugas menutup akses jalan menuju area galian menggunakan segel Satpol PP, bambu, serta garis polisi.

Penutupan dilakukan untuk menghentikan akses sekaligus aktivitas di area galian tanah merah tersebut.

Selama proses penyegelan, situasi berlangsung aman dan tertib. Personel kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polresta Karawang menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang, termasuk memberikan dukungan pengamanan terhadap setiap langkah penertiban yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini