Beranda Pemerintahan Kantor Kejari Karawang Direnovasi Total, Pelayanan Hukum Tetap Jalan dan Dijamin PRIMA

Kantor Kejari Karawang Direnovasi Total, Pelayanan Hukum Tetap Jalan dan Dijamin PRIMA

22
0

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan renovasi total terhadap gedung kantornya sebagai langkah pembenahan fasilitas guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Proyek pembangunan kantor baru tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp18,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Kejaksaan Negeri Karawang Tahun 2026 melalui APBN.

Pekerjaan renovasi gedung dua lantai ini dilaksanakan selama 180 hari kalender, terhitung mulai Mei hingga Desember 2026 sesuai dengan ketentuan kontrak pekerjaan.

Renovasi total ini merupakan usulan Kejaksaan Negeri Karawang kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan lantaran gedung kantor yang telah digunakan sejak tahun 1991 belum pernah mengalami renovasi atau perbaikan secara menyeluruh.

Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas pelayanan hukum Kejari Karawang tetap berjalan.

Untuk sementara, kantor Kejaksaan Negeri Karawang berpindah lokasi ke eks Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang di Jalan By Pass Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat.

Kejari Karawang memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal meski tengah berlangsung proses renovasi.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Berintegritas, Melayani, dan Akuntabel,” demikian komitmen Kejaksaan Negeri Karawang.

Dengan adanya renovasi tersebut, gedung baru Kejari Karawang diharapkan mampu menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih layak, modern, serta mendukung peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini