Beranda Hukrim Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus...

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berjalan

12
0
Gambar ilustrasi, Kasus Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Masih Berproses. (AlexaPodcast.ID)
Gambar ilustrasi, Kasus Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Masih Berproses. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polres Karawang menegaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban berinisial ABP (37) masih terus berproses dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang.

“Kasus ini sudah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku,” ujar Cep Wildan, Rabu (28/5).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait kuasa hukum korban yang mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara di Polres Karawang.

Menurutnya, penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik guna kepentingan penyidikan,” katanya.

Terkait informasi mengenai rencana gelar perkara untuk penetapan tersangka, pihak kepolisian menyebut proses tersebut masih menyesuaikan agenda internal penyidik dan dilakukan secara hati-hati agar seluruh unsur pembuktian terpenuhi.

“Setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik tentu membutuhkan kecermatan dalam mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik tetap fokus bekerja berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang ada dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam seluruh proses penyidikan.

“Penyidik tetap fokus bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam seluruh rangkaian penyidikan,” ujarnya.

Polres Karawang juga meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal. Polres Karawang berkomitmen memberikan pendampingan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini