KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polres Karawang terus mendalami kasus meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Dalam rangka kepentingan penyidikan, polisi bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Sabtu (9/5/2026).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna kepentingan autopsi forensik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pelaksanaan ekshumasi dilakukan di area pemakaman keluarga di Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
Kegiatan melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jabar, Sat PPA dan PPO Polres Karawang, tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung pihak keluarga korban dan pendamping hukum.
Proses autopsi dipimpin oleh Dokter Nurul Aida Fathya, Sp.FM dari Biddokkes Polda Jawa Barat.
IPDA Cep Wildan menyampaikan, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 April 2026.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban diketahui bernama Try Aldo Pratama, balita laki-laki berusia 1,5 tahun.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya dalam kondisi sehat sebelum dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di RS Hastien Rengasdengklok. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan.
Kepolisian memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan,” pungkasnya.
Beranda PERISTIWA Kasus Kematian Balita di Cibuaya Didalami, Tim Forensik Polda Jabar Lakukan Ekshumasi







