Beranda Pemerintahan Aliran Dana Fantastis, Kinerja BUMDes Kutaampel Dipertanyakan Warga

Aliran Dana Fantastis, Kinerja BUMDes Kutaampel Dipertanyakan Warga

35
0
Ilustrasi: Pengelolaan BUMDes Kutaampel Jadi Sorotan. (AlexaPodcast.ID)
Ilustrasi: Pengelolaan BUMDes Kutaampel Jadi Sorotan. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam publik.

‎Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, pemerintah desa tercatat telah menggelontorkan penyertaan modal mencapai ratusan juta rupiah.

‎Namun, hasil yang diperoleh dinilai minim dan justru memicu berbagai polemik di tengah masyarakat.

‎Sejumlah program usaha yang dijalankan BUMDes dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, beberapa di antaranya berhenti tanpa kejelasan hasil maupun evaluasi yang transparan.

‎Permasalahan tidak hanya pada aspek usaha, tetapi juga menyentuh kelembagaan.

‎Pergantian nama dari BUMDes Bintang Muda menjadi BUMDes Bersika yang diikuti perubahan kepengurusan tidak disertai serah terima jabatan.

‎Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan aset, dokumen, dan sisa modal yang pernah dikelola pengurus sebelumnya.

‎“Kami ingin kejelasan, ke mana aliran dana ratusan juta itu dan apa hasil nyatanya bagi masyarakat,” ujar salah satu warga Kutaampel.

‎Berdasarkan penelusuran, pada 2023 pemerintah desa mengucurkan modal Rp20 juta untuk usaha balon mainan.

‎Program tersebut sempat digadang sebagai penggerak ekonomi masyarakat, namun kini berhenti tanpa kejelasan.

‎“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegas tokoh masyarakat setempat.

‎Pada 2024, penyertaan modal kembali diberikan sebesar Rp25 juta untuk pengadaan satu unit mobil pickup melalui skema gadai.

‎Hingga kini, keberadaan dan pengelolaan aset tersebut belum jelas, sehingga memicu kecurigaan masyarakat.

‎Memasuki 2025, nilai penyertaan modal meningkat signifikan menjadi Rp275,25 juta untuk program ketahanan pangan.

‎Namun, program ini diwarnai dugaan ketidaktransparanan, lemahnya manajemen, hingga potensi kerugian keuangan desa.

‎Tak hanya itu, tambahan modal Rp110 juta untuk usaha ternak ayam kampung juga menghadapi kendala.

‎Konflik dengan mitra usaha membuat program tersebut berjalan tidak optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian lebih lanjut.

‎Kondisi ini memicu kegelisahan masyarakat yang menilai BUMDes Kutaampel belum mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak ekonomi desa, bahkan berpotensi menjadi sumber masalah baru.

‎Secara regulasi, pergantian kepengurusan BUMDes seharusnya disertai serah terima jabatan yang jelas dan terdokumentasi.

‎Ketidakjelasan aset dan pengelolaan keuangan dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Masyarakat pun mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Kutaampel, termasuk penelusuran aset sejak masih bernama BUMDes Bintang Muda.

‎“Tanpa transparansi dan audit yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa akan terus menurun,” tambahnya.

‎Selain itu, keterbukaan laporan keuangan dan evaluasi total program usaha juga menjadi tuntutan utama.

‎Jika ditemukan adanya kerugian keuangan desa atau penyalahgunaan wewenang, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎“Kami mendesak aparat terkait segera melakukan audit menyeluruh agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini