Beranda Hukrim Satresnarkoba Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu 33,65 Gram di Ciampel‎

Satresnarkoba Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu 33,65 Gram di Ciampel‎

1451
40
AR (27) Ditangkap Satresnarkoba Karawang. (AlexaPodcast.ID)
AR (27) Ditangkap Satresnarkoba Karawang. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang di bawah pimpinan AKP M. Yusuf Bakhtiar kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

‎Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Pasir Kadongdong RT 015/RW 006, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

‎“Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar IPDA Cep Wildan.

‎Tersangka diketahui berinisial AR (27), warga Dusun Babakan RT 010/RW 004, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

‎Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 33,65 gram, dua pack plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit handphone merk Vivo yang digunakan dalam aktivitas transaksi.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

‎“Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” tambah IPDA Cep Wildan.

‎Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

‎,“Polres Karawang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama untuk menciptakan Karawang yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Lan)

40 KOMENTAR

  1. Android kullanıcısı olarak iyi bir uygulama şart. Herkes farklı bir link atıyordu kime güveneceğimi bilemedim. En sonunda sağlam bir kaynağa ulaştım ve size de buradan bahsetmek istediğim nokta şurası: 1xbet yukle android 1xbet yukle android. Valla bak net söyleyeyim — telefonuma kurduktan sonra hiç şikayet etmedim.

    Hiçbir kasma yaşamadım şu ana kadar. İşin doğrusunu söylemek gerekirse — başka yerde vakit kaybetmeyin yani. Şimdiden iyi şanslar ve bol kazançlar…

  2. Good day! I know this is kind of off topic but I was wondering if you knew where I could get a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having problems finding one? Thanks a lot!

  3. Terima kasih banyak atas artikel yang luar biasa. Saya sungguh menikmati membaca ini dan menemukan banyak sekali informasi yang berguna. Teruskan kerja yang bagus!

  4. Itu memang milik Anda! . Kita setidaknya perlu membuat orang-orang yang mencuri gambar ini mulai nge-blog! Mereka mungkin hanya melakukan pencarian gambar dan mengambilnya. Tapi tampilannya menarik!

  5. Dengan seluruhnya yang mana tampak sedang berkembang di dalam topik spesifik ini, pandangan Anda adalah relatif menarik. Namun, saya maaf, karena saya tidak setuju sepenuhnya pada keseluruhan saran Anda, meskipun menggairahkan. Sepertinya bagi saya bahwa ulasan Anda tidak benar-benar dapat dibenarkan dan pada faktanya Anda diri Anda tidak sepenuhnya yakin terhadap poin tersebut. Dalam hal apa pun saya menikmati membaca.

  6. Hi, Neat post. There is a problem together with your website in web explorer, may test thisK IE nonetheless is the market leader and a big part of other people will pass over your magnificent writing because of this problem.

  7. My brother suggested I may like this web site. He was totally right. This submit actually made my day. You cann’t believe simply how a lot time I had spent for this info! Thank you!

  8. Simply wanna comment on few general things, The website pattern is perfect, the articles is very wonderful. “The stars are constantly shining, but often we do not see them until the dark hours.” by Earl Riney.

  9. Simply desire to say your article is as astonishing. The clarity in your post is simply cool and i can assume you’re an expert on this subject. Well with your permission allow me to grab your feed to keep up to date with forthcoming post. Thanks a million and please keep up the enjoyable work.

  10. Thanks a lot for sharing this with all of us you really know what you’re talking about! Bookmarked. Please also visit my website =). We could have a link exchange arrangement between us!

  11. An impressive share, I just given this onto a colleague who was doing a little analysis on this. And he in fact bought me breakfast because I found it for him.. smile. So let me reword that: Thnx for the treat! But yeah Thnkx for spending the time to discuss this, I feel strongly about it and love reading more on this topic. If possible, as you become expertise, would you mind updating your blog with more details? It is highly helpful for me. Big thumb up for this blog post!

  12. I have recently started a web site, the information you provide on this website has helped me greatly. Thank you for all of your time & work. “The achievements of an organization are the results of the combined effort of each individual.” by Vince Lombardi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini