Beranda Uncategorized Cegah C3 dan Premanisme, Sat Samapta Polresta Karawang Gelar Patroli Dini Hari...

Cegah C3 dan Premanisme, Sat Samapta Polresta Karawang Gelar Patroli Dini Hari di Delapan Lokasi

16
0

KARAWANG – Satuan Samapta Polresta Karawang kembali mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Kamis (6/8/2026) dini hari.

Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menegaskan, Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari komitmen Polresta Karawang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Patroli rutin ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujarnya.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Karawang Ipda Inta bersama personel Aiptu Dedeng Sukandar dan Brigadir Nanjar Supriyadi.

Patroli berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB dengan menyisir delapan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat.

Rangkaian patroli diawali dari Indomart Anggadita, kemudian berlanjut ke kawasan Summarecon Emerald, Perumahan Buana Taman Sari, serta Pertigaan Kodim Jalan Siliwangi.

Di setiap lokasi, personel berdialog dengan karyawan toko, petugas keamanan, hingga juru parkir untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan C3.

Sekitar pukul 02.30 WIB, personel melanjutkan patroli ke SPBU Kepuh di Kecamatan Karawang Barat. Di lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai standar keselamatan kerja, mulai dari pentingnya ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), larangan merokok maupun menyalakan api, kewajiban mematikan mesin kendaraan saat pengisian BBM, hingga larangan menggunakan telepon seluler dan lampu kilat di area pengisian bahan bakar yang berpotensi memicu kebakaran.

Patroli kemudian diteruskan ke Jalan Lingkar Tanjungpura guna mengantisipasi aksi premanisme, tawuran, dan balap liar. Selanjutnya, personel menyambangi Muti Gudang 3 Bisnis dan Perumahan Lavender sebagai titik akhir patroli.

Dalam setiap sambang, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolresta di nomor 0813-8888-110.

Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan secara rutin, Polresta Karawang berharap situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini