Beranda Hukrim Mahasiswa Curanmor di Karawang Ditangkap, Motor Tetangga Kos Disembunyikan di Kamar

Mahasiswa Curanmor di Karawang Ditangkap, Motor Tetangga Kos Disembunyikan di Kamar

52
0
Mahasiswa Pelaku Curanmor Diciduk. (AlexaPodcast.ID)
Mahasiswa Pelaku Curanmor Diciduk. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2026.

Seorang mahasiswa berinisial FV (22) diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik tetangga kosnya sendiri.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di area parkir kontrakan di Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Korban diketahui bernama Imam Nulhakim (22), seorang mahasiswa asal Kebumen. Ia baru menyadari sepeda motor Honda Vario warna putih-merah bernomor polisi AA-6101-ALD miliknya hilang pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak beraktivitas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

“Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Telukjambe Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Cep Wildan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk kuat terkait identitas pelaku melalui analisis rekaman CCTV dan observasi lapangan. Informasi yang dihimpun mengarah kepada seorang penghuni kos yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke kamar kos yang dicurigai. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di dalam kamar tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, anggota melakukan pengecekan ke sebuah kamar kos. Di lokasi itu ditemukan sepeda motor milik korban yang disimpan oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, FV tidak dapat mengelak dan mengakui telah mengambil kendaraan milik korban tanpa izin.

Selain sepeda motor, polisi juga menemukan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, yakni kaos putih bertuliskan YOUTH DEMANDS, celana pendek hitam, dan topi biru jeans.

Barang-barang tersebut diketahui identik dengan yang dikenakan pelaku saat terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario AA-6101-ALD, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini penyidik masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Atas perbuatannya, tersangka FV akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini