Beranda NASIONAL Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Karawang Cek Langsung SIM hingga SKCK

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Karawang Cek Langsung SIM hingga SKCK

39
1
Kapolres Karawang Tinjau Layanan Publik. (AlexaPodcast.ID)
Kapolres Karawang Tinjau Layanan Publik. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah layanan publik guna memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

‎Pengecekan tersebut mencakup berbagai layanan, di antaranya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Karawang, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan darurat Polisi 110, hingga pelayanan pada fungsi Reserse Kriminal (Reskrim).

‎Melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

‎“Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

‎”Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan, baik SIM, SKCK, maupun layanan lainnya, dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

‎Selain itu, Kapolres juga menyoroti program unggulan “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor 0813-8888-110 serta layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat.

‎”Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan, baik SIM, SKCK, maupun layanan lainnya, dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” tambahnya.

‎Dalam program tersebut, Polres Karawang telah menyiapkan sembilan personel khusus yang siaga memberikan respons cepat selama 24 jam.

‎“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Tim yang siaga akan merespons secara cepat dan tepat, selama 24 jam,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, Kapolres juga mengecek kesiapan ruang riksa khusus di Sat Reskrim sebagai tindak lanjut pemberlakuan KUHAP yang baru.

‎Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan akuntabel dan berorientasi pada keadilan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi.

‎Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Karawang semakin meningkat serta mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini