KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Warga Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (30/03/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial Y (44), warga asal Tegal yang tinggal di lokasi kejadian. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial N (66) saat hendak mengantarkan anak korban pergi ke sekolah.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula ketika saksi mendatangi rumah korban. Namun, kondisi rumah dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci dari dalam.
Setelah berulang kali mengetuk pintu tanpa jawaban, saksi sempat menduga korban tengah pulang kampung ke Tegal bersama suaminya, Mardi alias Makay.
Karena anak korban harus segera berangkat sekolah, saksi akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu belakang rumah.
Di dalam rumah, saksi menemukan kondisi yang memprihatinkan. Suami korban berinisial M ditemukan tergeletak di tempat tidur dengan mulut berbusa namun masih bernyawa.
”Sementara korban Y ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di lantai kamar mandi,” ujar Cep Wildan.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan Ketua RT dan warga sekitar. Suami korban langsung dilarikan ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis, sementara peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi sementara, pasangan tersebut diketahui merupakan suami-istri yang menikah secara siri sekitar satu tahun lalu.
Suami korban diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih dalam pengobatan dengan konsumsi obat penenang.
Mendapat laporan, jajaran Polsek Batujaya yang dipimpin Kapolsek AKP H. Ruslani, S.H., bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Karawang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta dokumentasi di lokasi. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi. Orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.







