Beranda DAERAH Polres Karawang Amankan Aksi Serikat Buruh, UMK 2026 Naik Jadi Rp 5,8...

Polres Karawang Amankan Aksi Serikat Buruh, UMK 2026 Naik Jadi Rp 5,8 Juta‎

81
0
Unjuk Rasa Buruh Karawang Berujung Kenaikan UMK 2026. (AlexaPodcast.ID) ‎
Unjuk Rasa Buruh Karawang Berujung Kenaikan UMK 2026. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID -:Polres Karawang memberikan pelayanan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa serikat buruh yang digelar di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang, Senin (22/12/2025).

‎Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2026.

‎Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh jajaran Polres Karawang dengan melibatkan sebanyak 500 personel.

‎Aparat mengawal massa buruh sejak titik kumpul di kawasan industri, kemudian bergerak menuju Kantor Disnakertrans hingga berakhir di Kantor Pemda Karawang.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

‎“Kami memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa serikat buruh dimulai dari kawasan industri, berlanjut ke Kantor Disnakertrans hingga tiba di Kantor Pemda Kabupaten Karawang dengan baik. Pengamanan melibatkan 500 personel, alhamdulillah situasi aman dan kondusif,” ujar Ipda Cep Wildan.

‎Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Kapolres Karawang serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima perwakilan buruh untuk melakukan dialog terkait tuntutan kenaikan upah tahun 2026.

‎Hasil dari dialog tersebut, Bupati Karawang akhirnya menandatangani rekomendasi kenaikan UMK Karawang Tahun 2026 sebesar 5,13 persen, dari sebelumnya Rp 5.599.593,21 menjadi Rp 5.886.852,34.

‎Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga mengalami kenaikan dengan kisaran antara 0,8 hingga 9 persen, tergantung sektor industri.

‎Berikut rincian UMK dan UMSK Karawang Tahun 2026:

‎UMK Karawang: Rp 5.886.852,34


‎UMSK 2026:

‎Sektor Otomotif: Rp 5.910.370,63

‎Sektor Kimia: Rp 5.910.370,63

‎Sektor Logam Dasar: Rp 5.910.370,63

‎Sektor Pengadaan Listrik: Rp 5.910.370,63

‎Sektor Makanan dan Minuman: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Elektronik: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Jasa Konstruksi: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Kertas: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Rokok: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Galian Bukan Logam: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Obat Kimia: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Plastik: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Olah Raga: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Serat Buatan: Rp 5.898.611,49

‎Sektor Komponen Elektronik: Rp 5.898.611,49


‎Adapun serikat buruh yang terlibat dalam aksi tersebut di antaranya DPC FSP LEM SPSI, PC FSP TSK SPSI, PC FSP KEP SPSI, PC FSP RTMM SPSI, KC FSPMI, DPC K-SARBUMUSI NU, FSPEK KASBI, FBK, serta DPC PPMI.

‎Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai. Massa aliansi buruh Kabupaten Karawang akhirnya membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini