Beranda Hukrim Aksi Brutal Warga Berujung Maut: Polres Karawang Tahan Empat Tersangka Penganiayaan Anak

Aksi Brutal Warga Berujung Maut: Polres Karawang Tahan Empat Tersangka Penganiayaan Anak

442
26
Disangka Pencuri, Anak di Karawang Tewas Usai Dianiaya Empat Warga. (AlexaPodcast.ID)
Disangka Pencuri, Anak di Karawang Tewas Usai Dianiaya Empat Warga. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Sebuah insiden tragis yang menewaskan seorang anak akhirnya berhasil diungkap Polres Karawang.

‎Peristiwa memilukan ini terjadi akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan empat warga yang menuduh korban sebagai pencuri tanpa bukti.

‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia setelah berjuang selama seminggu di rumah sakit akibat luka-luka parah dari penganiayaan tersebut.

‎“Insiden kekerasan yang merenggut nyawa itu berlangsung pada dini hari, Rabu 5 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Kapolres, Senin (17/11/2025).

‎Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Ondang I, RT 006/RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

‎Saat itu, korban yang masih berstatus anak-anak terlihat akan memasuki rumah salah seorang warga.

‎Kronologi berawal ketika seorang saksi melihat korban berkeliaran mendekati rumah dua warga lain.

‎Saksi lalu menghampiri dan menanyai maksud kedatangan korban, namun korban tidak memberi respons.

‎Merasa curiga, saksi memanggil pemilik rumah yang juga tidak mengenali korban. Warga yang mulai berdatangan pun membuat situasi menjadi tegang.

‎Di saat kondisi mulai mencekam, empat orang tersangka datang dan tanpa melakukan klarifikasi lebih jauh langsung melakukan penganiayaan brutal.

‎Korban diserang karena dituding sebagai pencuri, meskipun tanpa bukti dan korban tidak melakukan perlawanan.

‎Korban mengalami luka berat dan sempat koma selama tujuh hari di RSUD Bayu Asih Purwakarta sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025) pukul 12.30 WIB.

‎Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.

‎Empat tersangka berinisial HW (37), EF (29), TF (31), dan NK (42), yang berprofesi sebagai buruh dan wiraswasta, ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk diperiksa lebih lanjut.

‎“Modus kejadian murni didasari oleh emosi dan prasangka. Para pelaku menganiaya korban karena kesal dan menduganya sebagai pencuri,” ungkap Kapolres.

‎Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu baju koko biru tua, satu sarung hitam bergambar motor Vespa, satu celana pendek hitam, dan satu celana dalam biru.

‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76C, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan tragedi yang tidak dapat dipulihkan.

26 KOMENTAR

  1. I’ve been exploring for a little for any high-quality articles or blog posts in this sort of space . Exploring in Yahoo I ultimately stumbled upon this site. Studying this information So i’m glad to show that I have an incredibly good uncanny feeling I found out exactly what I needed. I most surely will make sure to do not fail to remember this web site and give it a look regularly.

  2. Terima kasih, saya baru saja mencari informasi tentang subjek ini dalam waktu yang panjang dan milik Anda adalah yang terbaik yang saya jumpai hingga sekarang. Tapi, bagaimana dengan inti permasalahan? Apakah Anda pasti tentang sumber tersebut?

  3. Anda bisa pasti melihat keahlian Anda di dalam karya yang Anda tulis. Dunia berharap ada lebih banyak penulis penuh semangat seperti Anda yang tidak takut menyatakan apa yang mereka yakini. Senantiasa kejar hati Anda.

  4. Terima kasih, saya baru saja menelusuri informasi sekitar topik ini dalam waktu yang panjang dan milik Anda adalah yang paling hebat yang saya ketahui sejauh ini. Tapi, bagaimana dengan kesimpulan? Apakah Anda yakin tentang sumber tersebut?

  5. Sangat menarik poin yang Anda amati, thankyou telah memposting. “Pria besar adalah dia yang membuat kita merasa lebih besar saat kita bersamanya.” oleh John C. Maxwell.

  6. Saya sering blogging dan saya sangat menghargai konten Anda. Artikel ini benar-benar menarik perhatian saya. Saya akan mem-bookmark situs Anda dan terus memeriksa informasi baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini