Beranda Hukrim Aksi Cepat Korban Gagalkan Curanmor di Karawang, Polisi Ringkus Terduga Pelaku dalam...

Aksi Cepat Korban Gagalkan Curanmor di Karawang, Polisi Ringkus Terduga Pelaku dalam Hitungan Menit

24
0

KARAWANG – Aksi cepat korban bersama jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Selasa (28/7/2026).

Seorang terduga pelaku berinisial S.N. berhasil diamankan tak lama setelah membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kesigapan korban yang langsung melakukan pengejaran begitu mengetahui sepeda motornya dicuri.

“Korban bersama saksi langsung mengejar pelaku hingga berhasil menghentikannya di Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Amaris. Anggota Polsek Telukjambe Barat kemudian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Cep Wildan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di halaman rumah korban di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke dalam rumah.

Tak berselang lama, suara mesin motor terdengar dan korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur.

Tanpa membuang waktu, korban bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelarian terduga pelaku sebelum kabur lebih jauh.

Petugas Polsek Telukjambe Barat yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda milik korban beserta STNK, satu buah kunci T, dua mata kunci T, satu kunci magnet, satu jaket hoodie hitam, serta satu kunci sepeda motor.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan S.N. dalam jaringan maupun aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Polresta Karawang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegas IPDA Cep Wildan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini