Beranda Hukrim Jangan Berhenti di Joki dan Pengembang, ACW Minta Oknum BTN Ikut Diusut

Jangan Berhenti di Joki dan Pengembang, ACW Minta Oknum BTN Ikut Diusut

28
0
Ilustrasi

KARAWANG– Kasus dugaan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang tengah ditangani aparat penegak hukum kembali mendapat sorotan dari kalangan pegiat antikorupsi.

Direktur Alexa Corruption Watch (ACW), Risang, meminta Kejaksaan mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak-pihak yang diduga terlibat di internal perbankan.

Menurut Risang, penyidikan tidak boleh berhenti pada para joki dan pihak pengembang semata. Ia menilai, kasus yang melibatkan proses penyaluran kredit dalam jumlah besar mustahil terjadi tanpa adanya dugaan peran pihak lain yang memiliki akses dalam sistem perbankan.

“Ini semua terstruktur. Jangan hanya fokus kepada joki dan pengembang. Dugaan keterlibatan oknum di dalam BTN juga harus diungkap secara transparan,” tegas Risang.

Risang mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum internal bank dalam proses pengajuan maupun pencairan kredit yang kini menjadi objek penyidikan.

Karena itu, ACW mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berpotensi memiliki peran dalam perkara tersebut, tanpa pandang bulu.

Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual maupun pihak yang diduga memuluskan proses penyaluran kredit menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau memang ada oknum yang bermain di dalam sistem perbankan, harus dibuka secara terang. Jangan sampai kasus ini hanya menyentuh lapisan bawah, sementara aktor utama yang memuluskan prosesnya justru lolos dari pemeriksaan,” ujarnya.

ACW berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat sehingga penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Kasus dugaan KPR fiktif tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, dengan sejumlah pihak telah diperiksa guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini