KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kepala desa setempat diduga menguasai dana ketahanan pangan yang seharusnya dikelola oleh BUMDes, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Program yang awalnya digadang-gadang untuk pengembangan usaha desa, seperti kandang jangkrik dan budidaya burung puyuh petelur, justru berakhir tanpa hasil.
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan, seluruh ternak puyuh disebut mati, tanpa kejelasan pengelolaan anggaran.
Padahal, dana yang digelontorkan tidak kecil. Pada 2024, anggaran dana desa mencapai Rp1,57 miliar, dan tahun 2025 sebesar Rp1,37 miliar. Khusus penyertaan modal BUMDes tahun 2025, tercatat Rp274 juta lebih.
Alih-alih memperkuat ketahanan pangan desa, program tersebut kini dipertanyakan. Warga menilai, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa jauh dari harapan.
“Kalau benar untuk ketahanan pangan, hasilnya harus jelas. Ini malah hilang tanpa jejak. Kami minta aparat segera turun tangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum turun tangan. Audit menyeluruh dinilai penting untuk membuka fakta di balik dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa belum memberikan keterangan resmi dan belum dapat ditemui.







